FAKTA VS MITOS: FORENSIK DAN KRIMINALITAS
Banyak masyarakat menganggap bahwa forensik adalah bidang ilmu
psikologi yang berkaitan dengan masalah kriminalitas. Namun, tidak semua memahami
memahami kajian-kajian penting dan kebenaran dibalik ilmu tersebut. Tidak
sedikit anggapan yang muncul bahwa psikolog forensik hanya berhadapan dengan
pelaku kriminal saja, padahal psikolog forensik menjalin koneksi dan kerjasama
dengan subsistem lainnya. Masih banyak lagi isu-isu yang beredar perihal
forensik dan kriminalitas. Yuk, kita simak kebenenarannya dan menjadi pribadi
yang cerdas dalam membedakan mitos dan fakta dari forensik dan kriminalitas.
Mitos:
Kriminalitas ada dimana-mana.
Fakta: Setiap hari terjadi kasus
kriminalitas dimana pun dan kapan pun. Berdasarkan perhitungan BPS, selama
periode 2013 setiap 1 menit 32 detik terjadi satu kali kasus kriminal di
Indonesia. Menurut numbeo.com, Indonesia berada pada peringkat 68 dari 147
negara dalam hal indeks kejahatan pada tahun 2015
Mitos: Semua
pelaku kriminal bertampang jahat.
Fakta: Banyak pelaku kriminal berpenampilan
baik dan terlihat dapat dipercaya. Pada awal tahun 1991, gadis cantik berusia
20 tahun bernama Tao Jing terjerat kasus sindikat narkoba. Tao Jing ditangkap
saat membawa narkotika dalam jumlah besar dalam tas plastik di bandar udara
Beijing. Tao Jing mengaku pada petugas bahwa ini adalah kali pertama ia membawa
narkotika.
Mitos: Mengunduh
lagu dari situs tidak resmi adalah tindakan ilegal.
Fakta: Banyak orang yang merasa mitos ini
tidak penting, tetapi tindakan ini termasuk dalam tindakan kriminal karena
merupakan pelanggaran hak cipta. Coba bayangkan bahwa anda adalah seorang
penyanyi terkenal. Anda melakukan rekaman dan album anda menjadi favorit
masyarakat, namun bagaimana jika ada oknum tertentu yang membajak album anda
dan menjualnya secara murah demi keuntungan pribadi? Anda jelas akan merasa bahwa
hak cipta anda telah dicuri karena oknum tersebut menggarap untung yang besar
dari hasil kerja keras anda.
Mitos: Orang
dengan gangguan jiwa berperilaku kriminal.
Fakta: Tidak ada hubungan antara gangguan
jiwa dengan tindakan kriminalitas. Walaupun di dalam prakteknya tidak dapat
dipungkiri bahwa beberapa jenis gangguan jiwa dapat menyebabkan individu tersebut
melakukan kejahatan. Penelitian di Inggris menyatakan bahwa hanya 3-5% angka
kejahatan dilakukan oleh seorang penderita gangguan jiwa. Penelitian ini juga
menyebutkan orang dengan gangguan jiwa justru lebih sering menjadi korban
kejahatan.
sumber: google
Penulis : Odillia Angeline Jofan Wijaya
Editor : Tim Editor BuPsi Untar
Komentar
Posting Komentar