FAKTA VS MITOS: FORENSIK DAN KRIMINALITAS


       Banyak masyarakat menganggap bahwa forensik adalah bidang ilmu psikologi yang berkaitan dengan masalah kriminalitas. Namun, tidak semua memahami memahami kajian-kajian penting dan kebenaran dibalik ilmu tersebut. Tidak sedikit anggapan yang muncul bahwa psikolog forensik hanya berhadapan dengan pelaku kriminal saja, padahal psikolog forensik menjalin koneksi dan kerjasama dengan subsistem lainnya. Masih banyak lagi isu-isu yang beredar perihal forensik dan kriminalitas. Yuk, kita simak kebenenarannya dan menjadi pribadi yang cerdas dalam membedakan mitos dan fakta dari forensik dan kriminalitas.

Mitos: Kriminalitas ada dimana-mana.
Fakta: Setiap hari terjadi kasus kriminalitas dimana pun dan kapan pun. Berdasarkan perhitungan BPS, selama periode 2013 setiap 1 menit 32 detik terjadi satu kali kasus kriminal di Indonesia. Menurut numbeo.com, Indonesia berada pada peringkat 68 dari 147 negara dalam hal indeks kejahatan pada tahun 2015

Mitos: Semua pelaku kriminal bertampang jahat.
Fakta: Banyak pelaku kriminal berpenampilan baik dan terlihat dapat dipercaya. Pada awal tahun 1991, gadis cantik berusia 20 tahun bernama Tao Jing terjerat kasus sindikat narkoba. Tao Jing ditangkap saat membawa narkotika dalam jumlah besar dalam tas plastik di bandar udara Beijing. Tao Jing mengaku pada petugas bahwa ini adalah kali pertama ia membawa narkotika.

Mitos: Mengunduh lagu dari situs tidak resmi adalah tindakan ilegal.
Fakta: Banyak orang yang merasa mitos ini tidak penting, tetapi tindakan ini termasuk dalam tindakan kriminal karena merupakan pelanggaran hak cipta. Coba bayangkan bahwa anda adalah seorang penyanyi terkenal. Anda melakukan rekaman dan album anda menjadi favorit masyarakat, namun bagaimana jika ada oknum tertentu yang membajak album anda dan menjualnya secara murah demi keuntungan pribadi? Anda jelas akan merasa bahwa hak cipta anda telah dicuri karena oknum tersebut menggarap untung yang besar dari hasil kerja keras anda.

Mitos: Orang dengan gangguan jiwa berperilaku kriminal.
Fakta: Tidak ada hubungan antara gangguan jiwa dengan tindakan kriminalitas. Walaupun di dalam prakteknya tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa jenis gangguan jiwa dapat menyebabkan individu tersebut melakukan kejahatan. Penelitian di Inggris menyatakan bahwa hanya 3-5% angka kejahatan dilakukan oleh seorang penderita gangguan jiwa. Penelitian ini juga menyebutkan orang dengan gangguan jiwa justru lebih sering menjadi korban kejahatan.


sumber: google





Penulis : Odillia Angeline Jofan Wijaya
Editor : Tim Editor BuPsi Untar



Komentar

Postingan Populer