Kegiatan-Kegiatan Positif Membentuk Kepribadian Anak yang Taat Hukum


     Setiap orang harus mematuhi hukum yang berlaku di negaranya, termasuk juga di Indonesia. Mematuhi hukum tentunya bukan hal yang mudah. Pasti ada saja masyarakat yang dengan sengaja ataupun tidak melanggar peraturan tersebut. Setiap pelanggaran hukum yang dilakukan memiliki konsekuensi. Contohnya, hukuman yang diberikan ketika kita berkendara tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kita bisa dikenakan denda sebesar 1 juta rupiah.
     Pemberian hukuman tergantung pada pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran hukum yang tergolong ringan, tentu hukumannya juga ringan. Untuk pelanggaran-pelanggaran hukum yang sudah melanggar norma kesusilaan, hukuman yang diberikan sangat berat. Bahkan ada vonis yang memberikan hukuman mati pada terdakwa.
     Kasus hukuman mati yang masih hangat dibicarakan oleh masyarakat Indonesia adalah kasus Freddy Budiman. Freddy adalah gembong narkoba Indonesia. Freddy divonis mati oleh pengadilan atas kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi dan pabrik ekstasi yang dibuatnya di dalam penjara.
     Hukum adalah aturan main dalam perilaku dan tata hubungan sosial di masyarakat. Masyarakat harus mulai menyadari pentingnya taat akan hukum. Hukum yang ada di Indonesia sudah diatur dalam UUD 1945. Sesuai dengan pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjungnya tanpa terkecuali. Apabila semua masyarakat di Indonesia taat hukum maka negara ini akan menjadi negara yang aman dan tidak ada lagi kejahatan yang terjadi di jalan raya.
     Menumbuhkan sikap individu yang taat hukum harus dilakukan sejak dini. Pada usia 6 tahun, otak bagian frontal lobe sudah berkembang secara baik. Bagian otak ini berfungsi untuk mengembangkan emosi, kedekatan, proses perencanaan, dan daya ingat. Pada usia ini anak sudah bisa diajarkan untuk menaati hukum.  Untuk mendidik anak agar patuh pada hukum dibutuhkan proses pembelajaran. Anak-anak belajar dari sikap serta perilaku kita dan orang-orang di sekelilingnya.
     Anak juga belajar dari aturan yang dibuat oleh orangtuanya. Orangtua bisa mengajarkan hukum secara sederhana kepada anak. Misalnya, membuat peraturan mengenai pembagian waktu belajar dan bermain. Waktu bermain bisa diperpanjang jika anak sudah mengerjakan semua tugasnya dan dikurangi jika tugasnya belum selesai. Di sekolah pun dapat diterapkan peraturan, seperti harus datang tepat waktu. Peraturan tersebut bermanfaat untuk melatih anak agar disiplin dan taat hukum. Peraturan-peraturan sederhana ini dapat melatih anak untuk mematuhi aturan yang ada ketika anak sudah dewasa.
     Anak tentunya tidak bisa langsung dituntut untuk mematuhi semua peraturan yang ada. Orangtua dapat mengajarkan anak untuk mematuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat seperti norma kesusilaan, kesopanan, atau norma agama sesuai agama yang dianutnya secara sederhana. Contoh aplikasi norma kesopanan adalah anak diajarkan untuk mengucapkan terimakasih kepada orang lain. Dengan demikian, anak akan bisa diterima di lingkungannya. Membiasakan anak untuk antri saat membeli makanan atau mengantri di toilet mall juga sudah mencermikan sikap yang mematuhi hukum.
     Kebiasaan positif yang dilakukan anak sejak kecil bisa membentuk kepribadian anak yang taat pada hukum dan aturan. Anak bisa mempraktikkan ketaatan hukumnya sehari-hari di rumah seperti meletakkan sepatu di rak dan meletakkan piring ke dapur setelah makan. Dari hal-hal kecil seperti itu anak sudah belajar mematuhi peraturan.
     Lingkungan sekolah juga bisa menerapkan peraturan beserta sanksi. Melalui sanksi diharapkan anak akan menyadari bahwa hal yang dilakukannya merugikan orang lain. Menurut tokoh psikologi B. F. Skinner (dalam King 2014), ada pemberian sanksi yang bisa memberi pengaruh positif dan tidak membuat anak merasa tertekan. Istilah tersebut adalah negative reinforcement yaitu menambah aktivitas yang kurang disenangi oleh anak. Misalnya, anak yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah akan diberikan PR tambahan sebagai sanksinya. Dari kejadian yang tidak menyenangkan tersebut selanjutnya anak akan mengerjakan PR mereka sehingga tidak mendapatkan sanksi.
     Orangtua harus bisa menerapkan peraturan-peraturan sederhana di rumah untuk dipatuhi oleh anak ataupun oleh orang-orang yang ada di rumah. Karena pada dasarnya, anak melihat perilaku-perilaku yang dilakukan oleh orang di sekitarnya untuk dijadikan contoh dalam kehidupannya. Jika semua orang di rumah mematuhi peraturan yang ada, maka otomatis anak akan mematuhi peraturan tersebut. Begitu juga di luar rumah, jika orangtuanya menunjukkan perilaku yang taat hukum maka anak bisa menjadi pribadi yang taat hukum.


sumber: google



Penulis : Monca Flavia Regina
Editor   : Stevanie Laurens
Sumber :
Rahayu, D. S. 2016. Freddy Budiman Menjadi yang Pertama Dieksekusi Mati. Retrieved from https://m.tempo.co/read/news/2016/07/29/063791514/freddy-budiman-menjadi-yang-pertama- dieksekusi-mati
King, L. A. 2014. The science of psychology: An appreciative view (3th edition). New York: McGraw-Hill.

Komentar

Postingan Populer